EVALUATION OF POLICIES ON THE FIT AND PROPER TEST FOR STRATEGIC OFFICIALS IN SUPPORTING EFFORTS TO PREVENT AND ERADICATE CORRUPTION
DOI:
https://doi.org/10.21532/apfjournal.v4i2.106Abstract
Integrity of strategic officials is absolutely necessary to support the effective implementation of corruption prevention and eradication system in a government. To get officials with integrity, one of the efforts pursued is to apply the mechanism of fit and proper test. Based on a comparative study of various invitation laws, it was found a number of crucial issues relating to the policy of the fit and proper test of a number of strategic officials. These crucial issues include differences in the standard requirements of prospective officials, the presence / absence of a selection committee, the absence of detailed guidelines on information sources and measures to provide objective assessments of the value of integrity from a candidate, and provisions regarding dismissal of officials who are potentially counterproductive with corruption prevention and eradication effortsReferences
Etty Indriati, Pola dan Akar Korupsi Menghancurkan Lingkaran Setan Dosa Publik, Gramedia Pustaka, Jakarta: 2014
Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Peraturan Komisi Yudisial No. 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Penentuan Kelayakan Calon Hakim Agung
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPan-RB) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Peningkatan Pengawasan dalam Rangka Mewujudkan Aparatur Negara yang Berintegritas, Akuntabel, dan TransparanUndang-undang No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-undang No. 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri
Undang-undang No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Undang-undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Undang-undang No. 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial
Undang-undang No. 4 tahun 2014 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 24 Tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi menjadi Undang-undang
Undang-undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Undang-undang No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Negara Republik Indonesia
Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang